

Hadir Sebagai Inspirasi
Kamis, 20 Pebruari 2025 Kepala KUA Kec. Puri, Dr. H. Muhaimin, S.Ag. MM, selaku Pejabat pembuat Akta ikrar wakaf (PPAIW) menghadiri ikrar wakaf di dua tempat, yaitu Masjid Al-Hidayah desa Kenanten dan Ma’had Tahfidz Raudhotul Qur’an di Perumahan Puri Indah.
Wahyu Winarko, pria berasal dari Dsn. Unggahan Desa Banjaragung sebagai wakif tanah 160 meter persegi untuk Masjid Al-Hidayah Desa Kenanten membacakan ikrar wakaf dengan disaksikan oleh 2 saksi dan warga sekitar. Acara ikrar wakaf Masjid Al-Hidayah selesai dengan lancar.
Ditempat yang lain, tepatnya di Pondok Pesantren Ma’had Tahfidz Raudlatul Qur’an komplek Perum Puri Indah, Suprijati wanita kelahiran Ujung Pandang selaku wakif membacakan ikrar wakaf tanah seluas 361 meter persegi untuk keperluan Pondok Pesantren Tahfidz Raudhatul Qur’an.
Hadir pula dalam kegiatan ini dari Penyuluh Agama Islam ASN dan Non ASN KUA Puri.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan selesai tepat pada jam 15.30 WIB. (Mhm)